- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Satgas Madago Raya Terima Penyerahan Dua Senjata Rakitan dari Anggota DPRD Sulteng

Keterangan Gambar : Senjata satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan ke Satgas Madago Raya, Rabu (13/8/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU – Satgas Madago Raya menerima penyerahan dua senjata api rakitan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Baharuddin Sapi’i, di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso pada Rabu (13/8/2025).
Senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya ditemukan oleh seorang warga binaan Baharuddin yang berasal dari Kecamatan Poso Pesisir, saat membersihkan kebunnya sekitar pukul 08.15 Wita. Temuan tersebut berada dalam kondisi rusak dan berkarat.
Baca Lainnya :
- Aduan Tambang Tojo Una-una Meresahkan, ESDM Sulteng Tindaklanjuti Penutupan Tambang
- Index
- Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Ditahan Polisi
- Pemprov Sulteng Kebut Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat, Wagub: Demi Pendidikan Anak Miskin
- DPRD Sulteng Soroti Penyelesaian Status Honorer Seleksi CASN 2024 dalam RDP
Sekitar pukul 09.40 Wita, senjata rakitan itu dibawa ke rumah Baharuddin di Jalan Pulau Sabang. Baharuddin kemudian menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi untuk menyerahkan barang bukti tersebut.
Dalam kesempatan itu, Baharuddin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang memilih untuk menyerahkan temuan senjata kepada aparat kepolisian.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, saya siap untuk membantu menyerahkannya. Dengan harapan semoga Kabupaten Poso bisa hidup aman dan nyaman, sehingga kita semua bisa hidup dengan tentram," ujarnya.
Sekitar pukul 11.30 Wita, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima langsung penyerahan senjata tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, kedua barang bukti diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, AKP Basirun Laele, mengapresiasi langkah cepat warga dan Baharuddin yang memilih menyerahkan senjata secara langsung kepada aparat.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.
“Laporkan ke aparat terdekat. Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pungkasnya. (Bim)
