- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Aduan Tambang Tojo Una-una Meresahkan, ESDM Sulteng Tindaklanjuti Penutupan Tambang
.jpg)
Keterangan Gambar : Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una temui Kadis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng . (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU – Aspirasi Aliansi Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una terkait dampak negatif tambang mendapat respon Kadis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng, Ajenkris dalam pertemuan di kantor ESDM SulawesiTengah, Rabu (13/8/2025).
Sebanyak 30-an warga perwakilan dari Desa Balangala, Borone, Uwemakuni, dan Uwetoli hadir untuk menyampaikan aspirasi dan desakan terkait aktivitas pertambangan yang dinilai meresahkan.
Baca Lainnya :
- Buntut Aksi Anarkis di PT IMIP, Tiga Orang Ditahan Polisi
- Pemprov Sulteng Kebut Sertifikasi Lahan Sekolah Rakyat, Wagub: Demi Pendidikan Anak Miskin
- DPRD Sulteng Soroti Penyelesaian Status Honorer Seleksi CASN 2024 dalam RDP
- Wakil Ketua MPR RI Sambut Positif Status Internasional Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu
- Bandara Internasional Palu Buka Peluang Embarkasi Haji di Sulteng
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Masyarakat menuntut menghentikan proses perpanjangan izin PT Estetika Karya Utama dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan.
Warga menilai, perusahaan telah menimbulkan dampak serius, di antaranya hilangnya sumber air bersih untuk kebutuhan rumah tangga di empat desa itu.
Menanggapi hal tersebut, Ajenkris mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas jika aduan tersebut terbukti.
"Jika memang terbukti meresahkan dan menyalahi aturan, maka hari ini kami akan buat surat dengan tembusan ke bapak Gubernur," tegasnya.
Mempertimbangkan bukti kuat dari masyarakat, ia mengatakan tidak ada perpanjang izin dari tambang tersebut dan juga akan melakukan koordinasi agar tidak ada aktivitas di lokasi tambang tersebut.
Menyambung pernyataan itu, Ketua Satgas Agraria, Eva Bande, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penutupan berlangsung.
"Karena hal ini telah disepakati bersama, maka kami meminta jangan ada yang anarkis dan tetap menjaga keamanan dan ketentraman di lokasi tambang perusahaan itu. Tujuannya, agar apa yang kita semua inginkan bisa terlaksana tanpa ada hambatan," ujarnya.
Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan lima dinas terkait untuk mempercepat penanganan pelanggaran perusahaan.
"Kami akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dan akan meninjau langsung di lapangan dalam waktu dekat. Tidak menyebrang bulan," tutur Eva.
Menutup pertemuan, Kadis ESDM mengingatkan, jika di kemudian hari terjadi kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat, Dinas ESDM tidak lagi berkewajiban melakukan penindakan. (Bim)
