- 16 Perusahaan Tambang Patungan Rp355 Miliar Bangun Jalan di Morowali dan Morut
- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
Posbakum Desa dan Kelurahan di Sulteng Capai 78,38 Persen, Delapan Daerah Sudah Tuntas

Keterangan Gambar : Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy. (Foto: Humas Kemenkum Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah terus menunjukkan perkembangan.
Berdasarkan pemutakhiran data Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah per 18 November 2025, sebanyak 1.581 dari 2.017 desa/kelurahan telah memiliki Posbakum, atau setara 78,38 persen.
Baca Lainnya :
- Kaili Jadi Salah Satu Etnis Paling Banyak di Indonesia, Masuk 25 Besar
- BKSDA Selidiki Penyebab Kematian Buaya Muara yang Terdampar di Teluk Palu
- Wakapolda Sulteng Tegaskan Larangan Pungli Saat Operasi Zebra Tinombala 2025
- Operasi Zebra Tinombala 2025 Dimulai, Roda Dua Jadi Prioritas Penindakan
- 62.969 Pekerja Rentan di Sulteng Kini Dilindungi Jamsostek 2025
Delapan kabupaten/kota melaporkan capaian penuh, dengan seluruh desa dan kelurahannya sudah memiliki Posbakum.
Daerah tersebut adalah Kota Palu, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Morowali Utara, Toli-Toli, dan Morowali.
Sementara itu, lima daerah lainnya masih melanjutkan proses pembentukan Posbakum.
Kabupaten Donggala mencatat 137 dari 167 desa/kelurahan telah terbentuk, Buol 93 dari 115 desa/kelurahan, Poso 113 dari 170 desa/kelurahan, Banggai 136 dari 337 desa/kelurahan, dan Kabupaten Sigi baru mencapai 50 dari 176 desa/kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang dinilai telah menunjukkan langkah signifikan.
“Capaian 78,38 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, percepatan di daerah yang belum memenuhi target akan terus didorong melalui pendampingan intensif.
“Masih terdapat 436 desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbakum, dan kami berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh wilayah dapat segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” tegasnya.
Kanwil Kemenkumham Sulteng menyatakan optimistis target pembentukan Posbakum 100 persen dapat dicapai dalam waktu dekat dengan dukungan lintas sektor dan kolaborasi pemerintah daerah. (Rul/Nl)










