- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Pelaku Bom Ikan Ditangkap Usai Kejar-kejaran di Laut Talatako Touna, Tiga Lainnya Kabur

Keterangan Gambar : Dua pelaku bom ikan ditangkap di perairan Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (6/8/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, TOUNA – Dua pelaku bom ikan ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat di perairan Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (6/8/2025).
Patroli laut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan, Rahmat Basri, bersama Brigpol Atmajaya dari Satpolairud Polres Tojo Una-Una. Tim memulai penyisiran di perairan Kecamatan Togean sejak pukul 09.00 WITA. Sekitar pukul 14.00 WITA, tim bergeser ke perairan Kecamatan Talatako dan menemukan sebuah perahu mencurigakan.
Baca Lainnya :
- Mulai 2026, Haji Tak Lagi Ditangani Kemenag: Ini Penjelasan Resminya
- Kinaya Maulidyah Wakili Indonesia di Kejuaraan Panjat Tebing Asia 2025
- Briptu Pangeran Wana Kapito Dipanggil ke Pelatnas Sepaktakraw Jelang SEA Games 2025
- H4ck3dByV1N55X404
- Terjebak Semalaman di Gunung Nokilalaki, Enam Pendaki Berhasil Dievakuasi Selamat
Saat petugas hendak mendekat, perahu tersebut justru menyalakan mesin dan melaju dengan cepat, berusaha melarikan diri. Brigpol Atmajaya melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tidak menghentikan perahunya. Pengejaran sengit pun terjadi di tengah laut.
Aksi kejar-kejaran itu akhirnya berhenti setelah mesin perahu pelaku tiba-tiba mati. Petugas langsung bergerak cepat merapat dan mengamankan dua pelaku berinisial Fdl dan Lkm alias Gugu, yang keduanya merupakan warga Dusun 3 Desa Kabalutan. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Rn, Frl, dan Fnd, berhasil melarikan diri dengan berenang ke daratan.
Dari penangkapan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu perahu tanpa warna, satu unit mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks ikan berisi bom, dan sejumlah peralatan selam lainnya.
Kasatpolairud Polres Touna, Iptu Sodang Datuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di laut, terutama praktik ilegal fishing yang merusak ekosistem perairan.
“Kami tidak akan pernah berhenti mengejar para pelaku kejahatan di laut. Aksi ini menunjukkan bahwa kami serius dalam memberantas ilegal fishing yang merusak ekosistem laut kita. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan Tojo Una-Una,” tegasnya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan memberikan efek jera kepada pelaku pengeboman ikan di wilayah pesisir Tojo Una-Una. Pencarian terhadap tiga pelaku yang kabur masih terus dilakukan. (Bim)
