- Rupiah Makin Melemah, Kurs Dolar Menyentuh Rp18.000 Hari Ini
- Bapenda Sulteng Benahi Pajak Daerah, Sasar BBM, Air, Sampai Alat Berat
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Resmi Berakhir! Armada RJA Keluar sebagai Juara Berani Cup Donggala 2026
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
Gubernur Sulteng Turunkan Tim Investigasi untuk Cek Aktivitas Tambang di Dongi-Dongi
.jpg)
Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menurunkan tim investigasi untuk mengecek aktivitas tambang di kawasan Dongi-Dongi. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam menanggapi isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Sebelumnya, publik mempertanyakan langkah pemerintah karena belum ada pernyataan terbuka soal kasus ini. Beberapa pihak bahkan berspekulasi apakah Pemprov benar-benar serius menjaga situs warisan budaya yang menjadi identitas daerah.
Baca Lainnya :
- Komnas HAM Sulteng Desak Pemkab Morowali Utara Segera Perbaiki Jalan Korolama–Koromatantu
- AirAsia Resmi Mengudara di Palu, Gubernur Harap Rute Penerbangan Terus Bertambah
- 163 Kejadian Gempa Tercatat di Sulteng Selama Pekan Kedua Ramadan, Mayoritas Terasa di Tolitoli
- Diduga Ada Kalamba di Kawasan Tambang Dongi-Dongi, BPK Wilayah XVIII Turunkan Tim Arkeolog
- Hakim PN Poso Maafkan Petani yang Tolak Patok Bank Tanah di Lembah Napu
Menanggapi sorotan tersebut, Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemprov Sulteng telah merespons cepat segera setelah informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat ke publik.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” jelasnya, Minggu (8/3/2026).
Ia mengungkapkan, tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menyiapkan langkah penindakan jika ditemukan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Fokus pemerintah adalah memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan.
Gubernur menambahkan, pengecekan langsung penting untuk memastikan lokasi aktivitas yang dilaporkan. Hal ini karena Dongi-Dongi sudah berstatus enklave, atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu memastikan apakah kegiatan tambang berada di dalam kawasan taman nasional atau di luar batas konservasi.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” ujar Anwar Hafid.
Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari potensi eksploitasi yang merusak lingkungan dan warisan sejarah.
Gubernur menegaskan, Pemprov Sulteng akan bertindak tegas bila terbukti ada aktivitas yang melanggar aturan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nul)










