- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Dua Pengedar Sabu Diciduk, Anggota Jaguar Polresta Palu Terluka Dilempar Massa

Keterangan Gambar : Barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU – Operasi penggerebekan narkoba di Palu Utara, Selasa siang (29/7/2025), nyaris berubah menjadi kerusuhan. Dua pengedar sabu ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Kayumalue Ngapa, namun upaya penegakan hukum itu mendapat perlawanan dari massa yang mendadak brutal.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika. Dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone.
Baca Lainnya :
- Damkar Palu Telusuri Penyebab Kebakaran Pasar Masomba, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran Rupiah
- Kasus Kebakaran di Palu Tembus 200 Insiden Sepanjang Januari–Juli 2025
- Pasca Kebakaran Pasar Masomba, Warga Bersihkan Puing
- Langkah Kecil, Dampak Besar: Perempuan Sulteng Dilatih Jadi Mandiri Lewat Sentuhan Seni
- Warga Korban Kebakaran Masomba Minta Pemkot Tingkatkan Upaya Pencegahan
Namun situasi berubah ketika kedua pelaku menolak diamankan dan berteriak-teriak sambil meronta. Tindakan ini memancing reaksi warga sekitar. Massa yang datang mulai melakukan perlawanan dengan memukul-mukul tiang listrik untuk menarik perhatian dan dukungan warga lainnya, hingga akhirnya menghambat pergerakan aparat dan memblokade jalan keluar. Kekacauan makin memburuk saat massa melempari kendaraan petugas dengan batu.
“Situasi sempat menegangkan. Tim kami dihujani batu dan tertahan sekitar 20 menit. Kami terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, kepada media.
Dalam kericuhan itu, salah satu anggota Tim Jaguar, Bripda Moh. Ridho Fadli, mengalami luka robek pada rahang kanan akibat lemparan batu. Ia langsung dilarikan ke IGD RS Bhayangkara Palu dan mendapat penanganan medis berupa lima jahitan di bagian luar serta dua jahitan di bagian dalam rahang.
Saat diperiksa, korban masih mengenakan pakaian dinas bertuliskan “Polresta Palu.” Saat ini, kondisi Bripda Ridho dilaporkan stabil.
Kombes Pol Deny menegaskan bahwa insiden ini tidak akan menyurutkan komitmen Polresta Palu dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Siapa pun yang menghalangi langkah kepolisian dalam memberantas narkoba akan kami proses hukum. Kami telah mengidentifikasi pelaku pelemparan dan akan segera bertindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum dan tidak terpancing provokasi dari pelaku kriminal yang berusaha mencari perlindungan di balik kerumunan.
“Pemberantasan narkoba di Palu adalah komitmen bersama. Jangan beri ruang bagi pelaku, mari kita selamatkan generasi muda, masa depan bangsa,” ujar Kombes Pol Deny.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Palu. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan serta membuka ruang pelaporan dari masyarakat yang ingin berpartisipasi aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. (Bim)
