- Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan
- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
- Guru Viral Perbaiki Pintu Kelas di Sekolah Terpencil Parimo Dapat Apresiasi dari Pemprov Sulteng
- Disambut KONI Sulteng, Atlet ASKI Pulang Bawa Dua Medali Emas dari Kejurnas di Jakarta
- Hari Kartini ke-147, Perempuan Sulteng Diajak Jadi Penggerak dari Keluarga hingga Pembangunan Daerah
- Berani Gowes, Komunitas Sekte Sepeda Tuntaskan 600 Km Luwuk–Palu dalam 6 Hari
- Rico Djanggola Siap Implementasikan Arahan Presiden Terkait Dukungan Asta Cita
- Harga LPG Non Subsidi Naik Serentak, Tabung 12 Kg di Sulteng Tembus Rp 230 Ribu
- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
DPRD Palu Garap Pemetaan Area Tambang, Fokus Kumpulkan Data Lengkap

Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kota Palu. (Foto: Inul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Tambang kini tengah fokus pada pemetaan area pertambangan. Anggota Pansus, Mutmainah Korona, menekankan bahwa langkah awal yang paling penting adalah mengumpulkan data lengkap terkait seluruh wilayah pertambangan di Kota Palu.
Mutmainah menyampaikan, data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan klasifikasi wilayah, mulai dari kategori A, B, hingga C, sekaligus menyusun alur waktu kerja yang jelas. Menurutnya, pendekatan ini penting agar pembahasan tidak melebar dan tetap fokus.
Baca Lainnya :
- DPRD Palu Soroti 207 PPPK Siluman, Minta Segera Diberhentikan
- Catat Tanggalnya, Berani Buka Puasa Nambaso Bakal Digelar di Depan Kantor Gubernur Sulteng
- 58 Anak Ikuti Audisi Tilawah di Palu, Disiapkan Pembinaan Menuju MTQ
- Baznas Palu Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa atau 2,5 Kg Beras
- Wagub Reny Minta TPID se-Sulteng Gerak Cepat Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri
“Mengumpulkan data dulu seluruh area pertambangan. Setelah itu baru kita tentukan klasifikasi, lalu kita susun timeline kerja dan arah kebijakannya. Supaya fokus dan tidak melebar ke mana-mana,” ujar Mutmainah dalam rapat Pansus di Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa diskusi tidak boleh dilakukan secara sporadis. Semua pihak yang terkait harus diundang, membawa dokumen resmi dan data relevan, agar pembahasan bisa berjalan objektif dan berbasis fakta.
Selain itu, Mutmainah menyoroti pentingnya dokumen kebijakan dan legalitas dalam aktivitas pertambangan.
Pansus juga akan melibatkan pihak yang paham soal teknis pertambangan, termasuk alur distribusi, dampak lingkungan, dan aspek sosial yang ditimbulkan.
“Selain OPD terkait, kita perlu mengundang pihak-pihak yang paham betul soal pertambangan, termasuk soal perizinan, jalur keluar-masuk, dan dampaknya. Supaya data yang kita miliki itu komprehensif dan tidak sepihak,” pungkasnya. (Nl/Nl)










