- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
- Ratusan Skater Ramaikan Go Skateboarding Day 2026 di Palu
- Ditemukan 24 Titik Longsor di Sigi Pascagempa, BNPB Antisipasi Risiko Banjir Bandang
- Kloter Pertama Jemaah Haji Sulteng Tiba di Palu, Disambut Haru Keluarga
- Fathur Razaq Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Sigi
DPRD Palu Garap Pemetaan Area Tambang, Fokus Kumpulkan Data Lengkap

Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kota Palu. (Foto: Inul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Tambang kini tengah fokus pada pemetaan area pertambangan. Anggota Pansus, Mutmainah Korona, menekankan bahwa langkah awal yang paling penting adalah mengumpulkan data lengkap terkait seluruh wilayah pertambangan di Kota Palu.
Mutmainah menyampaikan, data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan klasifikasi wilayah, mulai dari kategori A, B, hingga C, sekaligus menyusun alur waktu kerja yang jelas. Menurutnya, pendekatan ini penting agar pembahasan tidak melebar dan tetap fokus.
Baca Lainnya :
- DPRD Palu Soroti 207 PPPK Siluman, Minta Segera Diberhentikan
- Catat Tanggalnya, Berani Buka Puasa Nambaso Bakal Digelar di Depan Kantor Gubernur Sulteng
- 58 Anak Ikuti Audisi Tilawah di Palu, Disiapkan Pembinaan Menuju MTQ
- Baznas Palu Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa atau 2,5 Kg Beras
- Wagub Reny Minta TPID se-Sulteng Gerak Cepat Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri
“Mengumpulkan data dulu seluruh area pertambangan. Setelah itu baru kita tentukan klasifikasi, lalu kita susun timeline kerja dan arah kebijakannya. Supaya fokus dan tidak melebar ke mana-mana,” ujar Mutmainah dalam rapat Pansus di Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa diskusi tidak boleh dilakukan secara sporadis. Semua pihak yang terkait harus diundang, membawa dokumen resmi dan data relevan, agar pembahasan bisa berjalan objektif dan berbasis fakta.
Selain itu, Mutmainah menyoroti pentingnya dokumen kebijakan dan legalitas dalam aktivitas pertambangan.
Pansus juga akan melibatkan pihak yang paham soal teknis pertambangan, termasuk alur distribusi, dampak lingkungan, dan aspek sosial yang ditimbulkan.
“Selain OPD terkait, kita perlu mengundang pihak-pihak yang paham betul soal pertambangan, termasuk soal perizinan, jalur keluar-masuk, dan dampaknya. Supaya data yang kita miliki itu komprehensif dan tidak sepihak,” pungkasnya. (Nl/Nl)










