- TVRI Resmi Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026: Dari Fase Grup hingga Final, Seluruh Laga Tayang Grat
- Kapolres Donggala Tekankan Pendekatan Persuasif dalam Konflik Agraria Riopakava
- Komdigi Wacanakan Aturan Baru: Beli Hp Bekas Bakal Mirip Motor, Harus Balik Nama
- Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya Tahap IV, 256 Personel Diterjunkan
- SK Resmi Diserahkan, Nilam Sari Lawira Kembali Jadi Nahkoda DPW NasDem Sulteng
- 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara
- Batas 60 Hari Habis, 15 IUP Tambang di Sulteng Bisa Dicabut
- Warga Geger Temuan Mayat di Bantaran Sungai Palu
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Bersiap Penuhi Standar Internasional, Perlu Perpanjangan Landasan Pacu

Keterangan Gambar : Bandara Mutiara Sis Al-Jufri. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Setelah resmi ditetapkan berstatus internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu kini dihadapkan pada pekerjaan besar untuk memenuhi berbagai persyaratan operasional, terutama pada sektor infrastruktur penerbangan.
Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Prasetiyohadi, mengatakan pihaknya diberi waktu enam bulan untuk melengkapi seluruh ketentuan yang berlaku bagi bandara internasional.
Baca Lainnya :
- Polresta Palu Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp60 Ribu per Karung
- Status Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu Naik Kelas Internasional
- Warga Binaan Sulawesi Tengah Tampilkan Karya di Panggung Nasional IPPA Fest 2025
- Menuju Kemandirian Energi, Gubernur Bahas Pembangunan PLTA di Gumbasa
- Beras Kabur ke Daerah Tetangga, Wagub: Ini Anomali, Segera Tertibkan!
Persyaratan tersebut meliputi rekomendasi dari Kementerian Pertahanan serta kementerian yang membidangi kepabeanan, imigrasi, dan karantina (CIQ).
"Untuk kesiapan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri dijelaskan dalam KM, kami diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan yang memang dipersyaratkan untuk bandara internasional," ujarnya saat diwawancarai Senin (11/8) pagi.
Selain penyesuaian pada prosedur kedatangan dan keberangkatan sesuai standar CIQ, Prasetiyohadi menegaskan bahwa kesiapan sisi udara menjadi perhatian utama.
Panjang landasan pacu saat ini memang memadai untuk pesawat yang melayani rute regional seperti ke Tiongkok.
Namun, untuk mengakomodasi pesawat berbadan lebar pada penerbangan jarak jauh, kapasitasnya masih perlu ditingkatkan.
"Kesiapan fasilitas sisi udaranya, landasan, taxiway apron, tentu kalau dengan misalkan ke Cina itu masih dimungkinkan pesawat yang sekarang ada, namun kalau untuk pesawat berbadan lebar itu masih perlu ditingkatkan, khususnya untuk perpanjangan landasannya," jelasnya.
Prasetiyohadi menambahkan, perpanjangan landasan membutuhkan dukungan pemerintah provinsi dan kota, terutama dalam pembebasan lahan di sekitar bandara.
Menurutnya, keberhasilan mengoperasikan penerbangan internasional juga akan bergantung pada kerja sama berbagai pihak untuk menciptakan iklim investasi yang menunjang arus penumpang maupun barang ekspor-impor. (Rul)
