- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
DPRD Palu Garap Pemetaan Area Tambang, Fokus Kumpulkan Data Lengkap

Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kota Palu. (Foto: Inul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Tambang kini tengah fokus pada pemetaan area pertambangan. Anggota Pansus, Mutmainah Korona, menekankan bahwa langkah awal yang paling penting adalah mengumpulkan data lengkap terkait seluruh wilayah pertambangan di Kota Palu.
Mutmainah menyampaikan, data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan klasifikasi wilayah, mulai dari kategori A, B, hingga C, sekaligus menyusun alur waktu kerja yang jelas. Menurutnya, pendekatan ini penting agar pembahasan tidak melebar dan tetap fokus.
Baca Lainnya :
- DPRD Palu Soroti 207 PPPK Siluman, Minta Segera Diberhentikan
- Catat Tanggalnya, Berani Buka Puasa Nambaso Bakal Digelar di Depan Kantor Gubernur Sulteng
- 58 Anak Ikuti Audisi Tilawah di Palu, Disiapkan Pembinaan Menuju MTQ
- Baznas Palu Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa atau 2,5 Kg Beras
- Wagub Reny Minta TPID se-Sulteng Gerak Cepat Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri
“Mengumpulkan data dulu seluruh area pertambangan. Setelah itu baru kita tentukan klasifikasi, lalu kita susun timeline kerja dan arah kebijakannya. Supaya fokus dan tidak melebar ke mana-mana,” ujar Mutmainah dalam rapat Pansus di Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa diskusi tidak boleh dilakukan secara sporadis. Semua pihak yang terkait harus diundang, membawa dokumen resmi dan data relevan, agar pembahasan bisa berjalan objektif dan berbasis fakta.
Selain itu, Mutmainah menyoroti pentingnya dokumen kebijakan dan legalitas dalam aktivitas pertambangan.
Pansus juga akan melibatkan pihak yang paham soal teknis pertambangan, termasuk alur distribusi, dampak lingkungan, dan aspek sosial yang ditimbulkan.
“Selain OPD terkait, kita perlu mengundang pihak-pihak yang paham betul soal pertambangan, termasuk soal perizinan, jalur keluar-masuk, dan dampaknya. Supaya data yang kita miliki itu komprehensif dan tidak sepihak,” pungkasnya. (Nl/Nl)










