- Pendatang di Palu Paling Banyak Berasal dari Sulsel, Capai 33.603 Orang
- Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Langsung Diangkat Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027, Tanpa Tes
- KONI Sulteng Lepas 23 Petinju Berlaga di Kejuaraan Amatir Sulawesi Barat
- Terindikasi Disalahgunakan, Pertamina Blokir 2.189 QR Code BBM Subsidi di Sulteng
- Sulteng Jadi Provinsi dengan Kualitas Lingkungan Terbaik Ketiga di Indonesia
- Tolitoli dan Buol Disebut Berpotensi Terdampak Megathrust, BMKG: Bukan Prediksi
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah TPA Kawatuna
- Aktivitas Gempa di Sulteng Kembali Meningkat, Tembus 121 Kejadian dalam Sepekan
- Ketua KONI Sulteng Harap Berani Cup Lahirkan Pemain Nasional dan Internasional
- Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Akbar Supratman: Kabar Baik untuk Sulteng
Rencana Pemekaran Kabupaten Tompotika Masih Tunggu Regulasi Pusat

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Rencana pemekaran Kabupaten Tompotika di Sulawesi Tengah masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat.
Hingga kini, aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain penataan daerah otonomi baru belum diterbitkan.
Baca Lainnya :
- 47 Atlet Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII Palembang
- Bangkep, Sigi, Tolitoli, dan Poso Diguncang Gempa Hari Ini
- Sampel Makanan Program MBG di Sulteng Diuji BPOM, Hasilnya Jadi Bahan Penyelidikan Dinkes
- Kontingen Sulteng Disambut Ketua KONI Usai Torehkan 6 Medali di Ajang Pomnas XIX Jawa Tengah 2025
- Yamaha Umumkan Pemenang Program Miliarder, Warga Poso Bawa Pulang Rp1 Miliar
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan pemerintah pusat saat ini masih membahas desain besar pemekaran daerah.
“Kalau peraturan pemerintah itu keluar, maka otomatis nanti seluruh daerah otonomi baru yang memenuhi syarat untuk dimekarkan itu akan ada dalam peraturan pemerintah itu,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Ia menjelaskan, penataan daerah otonomi baru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurutnya, sebagai kepala daerah ia mendukung upaya pemekaran karena semakin kecil rentang kendali pemerintahan, semakin efektif pula pelayanan kepada masyarakat.
Anwar menambahkan, wacana pemekaran wilayah di Banggai sudah lama bergulir.
Ada beberapa usulan, seperti Kabupaten Tompotika, Kabupaten Toili Raya, hingga menjadikan Banggai sebagai kota madya.
“Saya pikir memang perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Banggai itu menjadi beberapa kabupaten sudah ada sejak lama,” katanya.
Namun, realisasi pemekaran masih sangat bergantung pada pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.
Menurut Anwar, jika moratorium dicabut dan PP tentang desain penataan daerah diterbitkan, maka proses pemekaran bisa segera berjalan normal. (Rul/Nl)










